Akhirnya Kasus Pemukulan Dua Pegawai Pajak di Bekasi Berakhir Damai

- 10 Juni 2022, 13:05 WIB
Kasus pemukulan dua pegawai Pajak Pratama Bekasi Berakhir damai
Kasus pemukulan dua pegawai Pajak Pratama Bekasi Berakhir damai /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian, Dian Hardianto sang pelapor akhir memilih untuk berdamai dengan Muhammad Asrul Zani. Berdasarkan hasil musyawarah, Dian mengatakan tidak akan melanjutkan kasus dan mencabut laporan.

Perdamaian ini dipastikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Arjun Komisaris Polisi Ridha Aditya.

“Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan saksi-saksi, kami juga melakukan pemanggilan kepada terlapor Muhammad Asrul Zani, kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan sepakat berdamai,” pungkas Ridha.

Baca Juga: Air Mata Atalia Praratya Tak Bisa Dibendung saat Video Call dengan Ridwan Kamil Usai Memandikan Jenazah

“Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan,” ujar Ridha

Beredar viral di Internet, kasus pemukulan awalnya diduga karena sang bawahan disebut tidak dapat dihubungi saat hari libur. Kericuhan bermula saat Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.

“Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin,” kata Ridha, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Masyarakat Di Minta Jauhi Pesisir, BMKG Memprediksi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter

Saat dipanggil, korban menyatakan bahwa pekerjaan sudah selesai dan menunjukan bukti hasil pekerjaannya. Tetapi pelaku pemukulan justru kesal dan menanyakan kepada korban terkait panggilan telepon yang tidak aktif.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @bekasiinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah