Indonesia Kini Memiliki 37 Provinsi Setelah disahkannya 3 Provinsi Baru di Papua

- 1 Juli 2022, 19:07 WIB
Daftar provinsi baru di Indonesia.
Daftar provinsi baru di Indonesia. /Instagram/@dpr_ri/

PRIANGANTIMURNEWS- Dengan disahkannya RUU tentang daerah otomi baru, Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi.

Indonesia pun kini memiliki 37 provinsi dengan ditambah provinsi Papua selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) mengesahkan 3 rancangan undang-undang atau RUU tentang Daerah Otonomi Baru atau DOB provinsi Papua menjadi undang-undang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Pengesahan undang-undang itu diputuskan melalui rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 30 juni 2022.

Dalam rapat paripurna itu seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap tiga rancangan regulasi yang sebelumnya telah disepakati.

Disisi lain pembahasan RUU pembentukan 3 provinsi baru di Papua ini dinilai cukup cepat, karena DPR hanya membutuhkan waktu 2,5 bulan untuk mengesahkan 3 RUU tersebut. 

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Hasil Gelar Perkara Membuktikan Siapa Saja Yang Terkait Dalam Kasus ini!

Padahal usulan terhadap pemekaran provinsi ini mendapat penolakan dari masyarakat Papua.

Mereka menolak karena takut berujung pada eksploitasi Papua secara besar-besaran.

Aksi unjuk rasa pun berkali-kali digelar, untuk menolak pemekaran Provinsi di Papua.

Baca Juga: Biodata Asli Para Pemain Sinetron Aku Titipkan Cinta ANTV, Dibintangi Rezky Aditya dan Dinda Kirana

37 Provinsi tersebut meliputi :

1. Nanggroe Aceh Darussalam

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Selatan

4. Sumatra Barat 

5. Bengkulu 

6. Riau

7. Kepulauan Riau

8. Jambi 

9. Lampung 

Baca Juga: Kerap Ditanyakan Masyarakat, Bagaimana Hukum Makan Daging Kurban bagi Orang yang Bernazar? 

10. Bangka Belitung

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Timur

13. Kalimantan Tengah

14. Kalimantan Selatan

15. Kalimantan Utara

16. Banten

17. Daerah Khusus Ibukota Jakarta

18. Jawa Barat

19. Jawa Tengah

20. Daerah Istimewa Yogyakarta

21. Jawa Timur

22. Bali 

Baca Juga: Inalillahi Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Inilah Ungkapan Hati Anak Sang Menteri

23. Nusa Tenggara Barat

24. Nusa Tenggara Timur

25. Gorontalo

26. Sulawesi Selatan

27. Sulawesi Utara

28. Sulawesi Tengah

29. Sulawesi Barat

30. Sulawesi Tenggara

31. Maluku 

32. Maluku Utara 

Baca Juga: Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda? Simak Penjelasannya!

33. Papua Barat

34. Papua

35. Papua Selatan

36.Papua Tengah

37. Papua Pegunungan

Itulah 37 provinsi di Indonesia setelah disahkannya 3 provinsi baru di Papua.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Serambi On TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah