Tak Main-Main, Polres Jakarta Selatan Kerahkan 170 Personel, Amankan Sidang Ferdy Sambo

- 11 Oktober 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi sidang Ferdy Sambo.
Ilustrasi sidang Ferdy Sambo. /YouTube/Seputar Indonesia/

Baca Juga: Kompetisi Liga Akan Dilanjutkan Asal Syarat tim Investigasi Terpenuhi

Barita menuturkan kehadiran Komisi Kejaksaan di persidangan merupakan bentuk perhatian agar JPU melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah ditentukan.

Selain itu dalam pengawasan itu Komisi Kejaksaan diharapkan dapat memperoleh berbagai masukan yang bisa membantu kelancaran penanganan perkara tersebut.

"Jadi kami selain melihat, mendengar, mengikuti secara langsung, juga menerima kalau harapan atau informasi dari masyarakat sehingga perhatian kasus ini berjalan dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan", ujarnya.

Barita mengatakan sebanyak 5 orang Komisioner Komisi Kejaksaan akan diterjunkan untuk memantau jalannya persidangan secara langsung.

Baca Juga: Agum Gumelar Minta Iwan Bule Tak Mundur Pasca Tragedi Kanjuruhan

Kelima orang itu adalah ketua Komisi Kejaksaan, Barata Simanjuntak, wakil ketua Komisi Kejaksaan, Baubul Khoir Harahap, Sekretaris Komisi Kejaksaan Bambang Winarto, Conditioner Komisi Kejaksaan Ibnu Reza dan Andi Nurwina.

"Mendengar, melihat sebagai bahan-bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti", ucapnya.

Diketahui kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru penyidik Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zuhmada mengaku telah meminta KPK untuk ikut mengawasi proses lanjutan perkara pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah