Polres Tasikmalaya Deklarasikan Tolak Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

- 27 Oktober 2022, 20:39 WIB
Kapolres Tasiknaaya AKBP Suhardi Hery Haryanto. Sekda KabupatenTasikmalaya dan para ulama melalaikan sosialisasi dan Deklarasi Bahaya Letal kekerasan pada anak dan perempuan
Kapolres Tasiknaaya AKBP Suhardi Hery Haryanto. Sekda KabupatenTasikmalaya dan para ulama melalaikan sosialisasi dan Deklarasi Bahaya Letal kekerasan pada anak dan perempuan /Edi Mulyana/Priangantimurnews

"Pada tahun 2022 sebanyak 36 kasus. dengan rincian kasus tindak pidana KDRT sebanyak 9 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus."ujarnya.

"Dapat disimpulkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan  dan  anak terdapat  penurunan  kasus sebanyak 30 persen," kata Suhardi.

Sekretaris daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen, menyatakan apresiasi untuk kepolisian yang melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan. 

"Ini juga bentuk ikhtiar kita untuk mengembalikan wilayah Tasikmalaya sebagai Kabupaten ramah anak."ujarnya.

Kami sangat meng apresiasi langkah pihak polisi. Apalagi kerjasama dengan kami, nanti akan ada tempat untuk menampung anak yang berhadapan dengan hukum. 

"Ini juga jadi langkah baik kita untuk bagaimana Tasikmalaya benar benar ramah anak,"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah