PRIANGANTIMURNEWS - Tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Adanya tindakan kekerasan pada anak dan perempuan, tentu harus dilakukan dengan cara pencegahan sedini mungkin, agar kejadian kekerasan tidak terjadi.
Mengantisipasi bahaya letal kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Tasikmalaya, Jawa Barat gelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Miris! Usai Pelantikan Taruna Kemenhub Terlibat Perkelahian
Dalam deklarasi letal hadir ratusan perwakilan tenaga pendidik, kalangan pondok pesantren, perwakilan tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan siswa turut hadir.
"Deklarasi mencegah, menolak kekerasan bisa bentuk fisik maupun fsikis seperti kekerasan, perundungan dan pelecehan seksual."kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Dalam proses delarasi dilakukan juga penandatanganan sebagai bentuk penolakan segala bentuk kekerasan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas? Ribuan Aremania Turun ke Jalan Bawa Pocong dan Keranda
Dalam deklarasi para peserta juga mendeklarasikan tiga poin.
1. Menolak segala bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual secara fisik dan psikis.