Satreskrim Polres Tasikmalaya Tangkap Tersangka Curi HP

- 22 Februari 2023, 13:32 WIB
Polsek Lewisari dan Kapolres Tasikmalaya tangkap satu orang pelaku pencuri Handphone.
Polsek Lewisari dan Kapolres Tasikmalaya tangkap satu orang pelaku pencuri Handphone. /Edi Mulyana/PRITIMNEWS/PRMN/

Pelaku dan korban sudah saling kenal dan membawa korba untuk bertemu dengan temanya. Belum sampai di tengah jalan korban yang membonceng pelaku, malah mencekik, memukul korban baik di bagian wajah dan dibagian tubuh korban.

"Korban dibuang di pinggir jalan. Kemudian pelaku membawa barang Handphone merek iPhone dan sejumlah uang milik korban. Namun mendapat kesulitan HP yang diambilnya tidak bisa dioperasikan, untuk menghilangkan jejak oleh pelaku HP dibuang," kata AKBP Suhardi.

Baca Juga: Manchester United Membuat Keputusan Penting Potensi Transfer Permanen Wout Weghorst

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 diancam hukuman penjara diatas 10 tahun. Namun perbuatan pelaku masih dilakukan pendalaman.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x