Adapun di Yayasan Darul Ihsan dan Yayasan Darun Nurul Haq, mayoritasnya beralamat di luar alamat TPS setempat, bahkan banyak yang beralamat di luar Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Diwarnai Aksi Protes Mahasiswa Tebar Uang Mainan
Dalam hal seperti itu, bagi yang beralamat di Kota Tasikmalaya, akan di data sesuai alamat dalam dokumen kependudukannya.
Adapun dalam penggunaan hak pilihnya di lokasi tersebut, yang bersangkutan dapat difasilitasi melalui mekanisme pindah memilih dari TPS asal.***