Selama Bulan Ramadhan, Pedagang di Tasikmalaya Dilarang Berjualan pada Siang hari

- 27 Maret 2023, 16:10 WIB
 Polisi Kota Tasikmalaya memberikan arahan kepada pedagang untuk tidak berjualan saat siang hari saat bulan Ramadhan pada hari Minggu, 26 Maret 2023/antara
 Polisi Kota Tasikmalaya memberikan arahan kepada pedagang untuk tidak berjualan saat siang hari saat bulan Ramadhan pada hari Minggu, 26 Maret 2023/antara /

Dede juga menyampaikan bahwa salah satu dari kegiatan patroli Polisi saat bulan Ramadhan telah dilakukan pada Minggu siang, 26 Maret 2023 di wilayah komplek olahraga Dadaha.

"Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1444 Hijriyah," tegasnya.

Dirinya menegur beberapa warung yang terlihat buka saat itu yang ditemui, dan mengingatkan agar menghargai umat Muslim yang tengah berpuasa.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan, Manajemen STMIK Akan Bertanggungjawab

Diriya berharap jika imbauan tersebut benar-benar dapat mencegah serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadhan berlangsung.

Serta bisa memunculkan sikap toleransi beragama demi kenyamanan bersama.

"Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu," ujar Dede.

Baca Juga: GCC Mendesak AS untuk Bertindak Terhadap Sikap Kejam Israel Pada Palestina

"Dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa," sambungnya.

Lebih lanjut, patroli akan terus dilakukan diwaktu yang tidak ditentukan dan di lokasi bergantian. Untuk mengamankan pedagang-pedagang yang masih berjualan siang hari***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x