Setelah Viral di TikTok Pengganggu Gadis di Bawah Umur Ditangkap Polisi, Barang Bukti Pedang Disita

- 7 April 2023, 13:16 WIB
 Seorang pria pengganggu seorang cewek di bawah umur dan perusak rumah orang tua korban ditahan di Mapolsek Tawang, Jumat 7 April 2023.
Seorang pria pengganggu seorang cewek di bawah umur dan perusak rumah orang tua korban ditahan di Mapolsek Tawang, Jumat 7 April 2023. /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

Kronologis pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 07.00 WIB pelaku merusak rumah RSM (Pelapor) di wilayah Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Permasalahan ini terjadi berawal saat tersangka GS menyukai anak dari pelapor bernama RSN.

 

Saat RSN dijemput oleh temannya untuk berangkat sekolah GS merasa cemburu, kemudian marah dan sempat berkelahi dengan pelapor.

Baca Juga: Viral Berebutan Cewek, Dua Pria Ribut di Mall Palembang Square

Kemudian terlapor membawa senjata tajam berupa pedang dan melakukan pengrusakan terhadap rumah milik pelapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 10.000.000 juta.

Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya membawa senjata tajam tanpa izin dan melakukan pengrusakan yang terjadi pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 07.00 WIB di Rumah RSM.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah