Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya Minta Kasus Dugaan Pencabulan Ditangani Dengan Serius

- 10 Mei 2023, 21:32 WIB
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya sambangi dua anak diduga korban cabul
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya sambangi dua anak diduga korban cabul /foto tangkapan layar kamera/

PRIANGANTIMURNEWS - Adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi terhadap dua anak bernama inisial Bunga (10) dan Mawar (8) di Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

 

Kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh T terhadap Bunga terjadi kurang lebih 4 tahun yang lalu, sedangkan kepada Mawar sekitar sebelum bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Kini kasus dugaan pencabulan menjadi sorotan Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya, Dede Muharam.

Baca Juga: 5 pemain dengan gol semifinal terbanyak dalam sejarah Liga Champions

Untuk memastikan kondisi dua korban dugaan pencabulan. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam langsung mendatangi rumah kedua korban.

Dalam kehadiran Ketua Komisi 4 disambut baik oleh kedua keluarga korban. Bahkan ibu kandung Bunga meneteskan air mata disaat Ketua Komisi 4 berjanji akan mengawal kasus dugaan pencabulan.

"Setelah saya melihat dua korban, dan mendengarkan penjelasan dari kedua keluarga orangtua korban , mudah mudahan kasus ini yang terakhir kalinya," kata, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasik Dede Muharam di Rumah Bunga Rabu 10 Mei 2023.

Jelas dari kejadian ini dampak yang dirasakan oleh kedua korban dan keluarganya sangat besar, hal itu terbukti Mawar dan Bunga sampai takut keluar rumah baik disiang hari apa lagi malam. Mudah mudahan dengan adanya KPAID dapat membantu memulihkan mental anak.

Baca Juga: 5 Bek Dengan Gol Terbanyak di 5 Liga Teratas Eropa Musim Ini, Bek Incaran Manchester United Masih Terbaik!

"Dari kejadian ini saya khawatir jangan jangan lebih dari dua orang korbannya. Jadi kalau tidak ditindak tegas khawatir ada korban lain. Makanya saya meminta pelaku serius untuk diproses secara hukum. Saya menilai ini pidofil. Ini penyakit, kalau korban tidak diproses secara hukum dengan tegas, korban pasti akan bertambah,"kata, Dede.

Saya mendorong kepada penegak hukum agar cepat selesai, sampai kepastian hukumnya jelas. Kedua korban juga semoga secepatnya diterapi mentalnya. Saya melihat kedua korban ini betul betul membutuhkan bimbingan.

 

"Untuk menangani kasus ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Polisi, KPAID, DPRD tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk Dinas Sosial,"kata, Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya, Dede.

Dinas Sosial memiliki fungsi strategis dalam menangani kasus ini. Seharusnya jangan memiliki ego, kebelakang kan egonya. Mari kita cari solusi karena sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.

Baca Juga: West Ham United vs AZ Alkmaar di semifinal Europa Conference League: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

"Setelah mendapat Laporan Polisi (LP) tanggal 04 Mei 2023, penyidik bergerak cepat dengan melakukan lidik sidik, dan menangkap,"kata, Kasar Raskrim Polres Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo yang disampaikan KBO Iptu Ridwan.

Setelah proses lidik, sidik dan disertai dengan bukti pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk segera di kirim berkas perkaranya ke JPU (Tahap 1).

"Lah kita tetapkan tersangka dan sampe kita tahan pun karena alat bukti cukup,"ujarnya.

Dalam kasus ini kami tidak ada kepentingan untuk menunda nunda, karena kami ingin semua cepet selesai kalo bisa. Namun semua ada mekanismenya.

 

Dalam penanganan kasus ini kita melibatkan CJS (Crime Justice system) yaitu pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri

Baca Juga: UPDATE TRANSFER!! Manchester United Memberikan Tawaran senilai hingga 100 juta Euro Untuk Striker Ini!

"Jadi kalo setelah tahap 1 penyerahan berkas perkara dinyatakan tidak ada kekurangan (lengkap), ya segera kita limpah (tahap 2),"ujarnya.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah