Cegah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Lakukan Upaya Preventif dan Represif

- 24 Mei 2023, 21:56 WIB
Kepala Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali dan Kapolres Tasikmalaya saat  ekspos  Penangkapan 7 pelaku pencetak pengedar uang palsu
Kepala Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali dan Kapolres Tasikmalaya saat ekspos Penangkapan 7 pelaku pencetak pengedar uang palsu /Edi Mulyana/PRIANGANTIMURNEWS/PRMN

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, uang yang diragukan keasliannya tersebut dinyatakan sebagai uang tidak asli kalena tidak sesuai dengan ciri-ciri keaslian uang
Rupiah,

"Uang palsu ini tidak terdapat inikro teks, bahan dari kertas biasa, nomor seri tidak be rubah warna dengan menggunakan sinar ultra violet," kata Kepala BI Tasikmalaya, Aswin Kosotali di Polres Tasikmalaya Rabu 24 Mei 2023.

Uang tidak asli tersebut memiliki kualitas yang rendah karena dapat dikenali dengan mudah melalui metode 3D dilihat, diraba dan diterawang.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Gercep Tangkap Pelaku Pembunuh Kakek

Aswin juga menyebut, dibandingkan dengan data nasional, tingkat pemalsuan uang Rupiah di wilayah Priangan Timur masih tergolong rendah selama periode Mei 2022 sampai April 2023.

Dalam periode tersebut rasio pemalsuan uang rupiah nasional sebesar 1 lembar. 1 lembar uang palsu daiam 1,000,000 lembar uang yang diedarkan. Sebagai upaya menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

Untuk mengedukasi masyarakat Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk turut mengikuti gerakan cinta bangga paham rupiah dimana cinta rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah meIalui metode 3D.

Aswin menyebut, BI senantiasa merawat rupiah agar mudah dikenali keasliannya dan menjaga rupiah dari tindak pidana pemalsuan uang.

Baca Juga: Tega! Kurir Dibayar dengan Uang Palsu, Penerima Barang Tancap Gas

Dalam hal menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan klarifikasi ke Kantor Bank Indonesia atau melalui bank terdekat, serta melaporkan kepada Kepolisian setempat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang rupiah di lingkungannya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x