Kemudian pada kesempatan sidak itu Kanit Tipidter menghimbau kepada pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, serta tidak adanya pelanggaran maupun kecurangan.
"Belum ada indikasi atau ditemukannya kecurangan namun demikian, kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silahkan melapor ke Polres Tasikmalaya Kota atau melalui hotline 110 atau 081-119-110-110,pasti kami tindak lanjuti," ujarnya.***