Kriteria Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, Setelah TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023 

10 September 2022, 17:17 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan penghapusan TKA dalam acara Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi /YouTube/KEMDIKBUD RI/

PRIANGANTIMURNEWS -  Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dihapuskan dari UTBK SBMPTN tahun 2023.

Penghapusan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari UTBK SBMPTN 2023 disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Lalu apa kriteria yang digunakan untuk kelulusan UTBK SBMPTN tahun 2023 setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihapus?

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Digegerkan dengan Penemuan Sosok Mayat Pria Tergeletak di Sawah

Berikut ini akan dibahas, mengenai kriteria kelulusan calon mahasiswa setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihapus. Namun sebelumnya akan dibahas, alasannya terlebih dahulu mengapa TKA dihapus.

Dikutip Priangantimurnews.com dari Youtube Kemendikbudristek Sabtu 10 September 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.menyebutkan akan secara resmi menghapuskan TKA dari UTBK SBMPTN 2023.

Ada beberapa alasan mengapa Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapuskan TKA dari UTBK SBMPTN.

Baca Juga: Anaknya Lamar Kekasihnya, Netizen: Hotman Paris Bikin Mantunya Ketar Ketir

1.Agar peserta didik tidak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes
2.Agar peserta didik tidak perlu khawatir akan keharusan untuk menghafal konten
3.Agar orang tua tidak terbebani tanggungan finansial tambahan untuk bimbingan belajar peserta didik
4.Agar guru berfokus pada pembelajaran yang bermakna, holistik dan berorientasi pada penalaran bukan hafalan
5.Agar guru percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi seleksi masuk PTN

Dengan demikian skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes

Nadiem Makarim juga menambahkan bahwa nantinya akan ada tiga jenis seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, yaitu:

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi:

Indikator pemeringkatan untuk menerima mahasiswa didasarkan pada minimal 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran
maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran mendukung program studi; dan/atau
prestasi; dan/atau portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)

2. Seleksi nasional berdasarkan tes

Berisi tes skolastik (tanpa tes mata pelajaran) yang mengukur:


a. potensi kognitif

b. penalaran matematika


c. literasi dalam bahasa Indonesia

d. literasi dalam bahasa Inggris

3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

Baca Juga: Hari Ini Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Tarif Berdasarkan Zona

Pelaksanaan dilaksanakan secara mandiri oleh PTN dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diawasi oleh masyarakat dan peserta seleksi.

Sebagai informasi, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah salah satu jalur masuk PTN yang diselenggarakan secara terpadu oleh pemerintah.

Oleh karena itu pemerintah senantiasa mencari formulasi terbaik untuk setiap penyelenggaraan SBMPTN tiap tahunnya demi menjaring calon mahasiswa terbaik di setiap Perguruan Tinggi Negeri.

Para calon mahasiswa yang ingin mengikuti SBMPTN biasanya akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Baca Juga: Ternyata di Balik Keberanian Pengakuan Bripka RR, Sosok Inilah yang Memintanya Untuk Berbicara Jujur

UTBK sendiri adalah tes yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), lembaga yang juga membuat pemeringkatan sekolah menengah atas dan sederajat se-Indonesia.

Materi yang biasa diujikan dalam UTBK adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS) yang memiliki bobot yang sama, yakni 50:50.

Namun pada penyelenggaraan UTBK SBMPTN tahun 2022, Penalaran Bahasa Inggris (PBI) yang tadinya masuk dalam TPS akhirnya berdiri sendiri dan mendapatkan porsi penilaian yang sama dengan TPS dan TKA.

Kini di penyelenggaraan UTBK SBMPTN tahun 2023, TKA akan dihapuskan dan menyisakan kriteria penilaian sebagai berikut:

1 potensi kognitif

2 penalaran matematika

3 literasi dalam bahasa Indonesia
4 literasi dalam bahasa Inggris

Demikian penjelasan Mendikbudristek mengenai pelaksanaan UTBK SBMPTN 2023 mendatang.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler