SKB Tiga Menteri, Pemkab Ciamis Tak Pernah Menolak

- 18 Februari 2021, 06:00 WIB
 Keterangn ft: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat.
Keterangn ft: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat. /NURHANDOKO WIYOSO/PIKIRAN RAKYAT/

PRIANGANTIMURNWES- Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur penggunaan pakaian seragam sekolah tak semua daerah menolaknya.

Seperti Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak mempermasalahkan terbitnya seruat keputusan bersama (SKB) 3 tersebut. Alasannya Ciamis menjunjung tinggi toleransi keberagaman.

“Tidak ada masalah dengan SKB 3 menteri tersebut. Kami tidak pernah memaksakan peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan mengenakan seragam dengan kekhasan tertentu. Kami menjunjung tinggi toleransi keberagaman beragama,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Pembuang Limbah Medis di TPSS Diringkus Polisi, Pelaku Mengaku Disuruh

Dia menegaskan bahwa pakaian seragam sekolah sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan, yakni untuk jenjang SD atas atau pakaian warna putih dan bawah (celana, rok) merah. SMP atas putih dan bawah biru, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK atas putih bawah abu-abu. Demikian pula soal seragam lain seperti batik , juga sudah ada aturannya.

“Perempuan muslim diperkenankan memakai seragam hijab. Tidak ada paksaan bagi anak didik, guru maupun tenaga kependidikan mengenakan hijab, terlebih bagi yang non-muslim. Yang penting sesuai keyakinan masing-masing dan sopan,” katanya.

Begitu juga dengan siswa non-muslim diberikan kebebasan apakah akan mengikuti pelajaran agama Islam atau menunggu di luar kelas. Pada intinya, tambah Asep, tidak mempermasalahkan atribut keagamaan di sekolah.

Baca Juga: Waspada, Jalan Rajamandala-Saguling Bandung Barat Rawan Longsor Batu Ukuran Besar

“SKB 3 menteri tersebut berlaku untuk sekolah negeri atau yang diselenggarakan oleh pemerintah. Yang dimaksud kekhasan keagamaan, biasanya ada pada sekolah swasta berlatar keagamaan,” tuturnya.

Berkenaan dengan adanya pernyataan yang menyebut Ciamis menolak SKB 3 Menteri, Asep menegaskan, bahwa hal itu tidak benar. Sebab Disdik Ciamis tidak menolak dan tidak mempermasalahkan SKB Mendikbud, Mendagri dan Menag tentang penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah. “Kami sudah menerapkan itu sejak lama,” katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah