PRIANGANTIMURNEWS - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 kembali dilanjutkan.
Pendaftaran mulai dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Bagi yang lolos nantinya akan mendapatkan KIP Kuliah Rp6,6 juta per semester.
Siswa yang berminat bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Wow, Cewek Ini Saat Bugil Cukup Menutup dengan Rambut Panjangnya
Adapun, syarat siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2021 di antaranya adalah:
-Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
-Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga: Budi Budiman Diberhentikan dari Wali Kota Tasikmalaya, Yusuf Terima SK Mendagri
-Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
-Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu -Keluarga Sejahtera (KKS).
-Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.