Mahasiswa IPB Tanggapi Polemik Kebijakan Impor Beras terhadap Rantai Komoditi Beras

- 10 April 2021, 18:51 WIB
Kolase Foto Mahasiswa/i Institut Pertanian Bogor
Kolase Foto Mahasiswa/i Institut Pertanian Bogor /PRIANGANTIMURNEWS/Sabtu, 10 April 2021

Dia menjelaskan, melalui Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik atau sering disebut dengan Perum Bulog, pemerintah memastikan ketahanan pangan Indonesia.

Perum Bulog ditugaskan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan khususnya beras, mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP); menyediakan dan mendistribusikan beras, melaksanakan impor beras; serta mengembangkan pergudangan dan industri berbasis beras, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) pasal 3 (2) .

Baca Juga: Telah Terjadi Gempa Magnitudo 6,7 di Kabupaten Malang

"Kinerja Perum Bulog ini perlu dievaluasi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas peranan Bulog dan menciptakan pasar beras yang lebih sehat dan tidak rentan terhadap kenaikan harga," terangnya.

Perum bulog terlibat ditingkat hulu sampai hilir, bahkan pada impor beras yang dilakukan Indonesia.

Di tingkat hulu, rantai pasok beras nasional dimulai dari pembelian Gabah Kering Pnen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) semua kualitas dari petani oleh Bulog untuk stok pangan dan melindungi harga ditingkat produsen maupun konsumen.

Untuk impor, walaupun pemerintah memprioritaskan pasok beras domestik, impor beras tetap dilakukan untuk mengamankan stok CBP namun sangat dibatasi kusantitasnya.

Sementara ditingkat hilir, Bulog mendistribusikan beras dari cadangan nasional untuk memenuhi kepentingan masyarakat umum.

Akan tetapi, permasalahan akan muncul apabila tanpa kebijakan yang jelas mengenai tugas Bulog dalam menjaga stok penyangga nasional. Pendistribusian di tingkat hilir memiliki dampak jangka panjang untuk pengelolaan Bulog.

Adanya permasalahan tersebut, peran Bulog dalam rantai pasok beras perlu dipertimbangkan kembali dengan pihak swasta. Dalam kondisi ini, pihak swasta lah yang bisa menawarkan harga beras yang lebih tinggi kepada petani dengan kualitas beras yang lebih baik, pihak bulog berada di pihak yang merugi.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah