PRIANGANTIMURNEWS - Bagi Mahasiswa yang tidak bisa daftar program Prakerja. Masih ada bantuan UKT Mahasiswa Kemendikbud Ristek.
Mahasiswa yang ingin bantuan sosial dari pemerintah karena terdampak pandemi Covid-19, Kemendikbud Ristek akan berikan bantuan UKT Mahasiswa.
Jika kalian ingin mendapatkan bantuan UKT Mahasiswa, ikuti langkah berikut ini.
Baca Juga: BURUAN Mau Dapat Token Listrik Gratis, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Adapun bantuan untuk mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan melalui program Bantuan UKT.
Bantuan UKT dengan nilai maksimal sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima tersebut dijadwalkan cair september 2021.
Kemendikbud telah menginformasikan persyaratan dan cara terbaru untuk mendapatkan bantuan ini.
"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Agustus lalu.
Baca Juga: Bansos PKH Anak Usia Dini Rp3 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi