Mau Lanjut Pendidikan? Pahami Dulu Makna Pendidikan

- 5 Juni 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi Pendidikan.
Ilustrasi Pendidikan. /Kemendikbud RI

PRIANGANTIMURNEWS- Terkadang orang salah dalam memaknai Pendidikan itu seperti apa, hanya sebatas pergi ke sekolah atau ke kampus atau hanya dengan belajar sendiri dari rumah.

Hakikatnya kata pendidikan mempunyai arti yang harus di pahami dulu sebelum melakukan keputusan untuk melanjutkan jenjang berikutnya.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ayat 1 berbunyi bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Link Nonton Laga Persib vs Tanjong Pagar United, Momen Reuni Noh Alam Shah Dengan Maung Bandung

Pendidikan berasal dari kata didik, yang artinya bina, mendapat awalan pen-, akhiran -an, yang maknanya sifat dari perbuatan membina atau melatih, atau mengajar dan mendidik itu sendiri.

Sedangkan pendidikan secara terminologis dapat diartikan sebagai pembinaan, pembentukan, pengarahan, pencerdasan, pelatihan yang ditujukan kepada semua anak didik secara formal maupun nonformal dengan tujuan membentuk anak didik yang cerdas, berkepribadian, memiliki keterampilan atau keahlian tertentu sebagai bekal dalam kehidupannya di masyarakat.

Pendidikan pada hakikatnya adalah proses pembinaan akal manusia yang merupakan potensi utama dari manusia sebagai makhluk berfikir.

Baca Juga: Lydora Umumkan Kolaborasi dengan Musisi Asal Inggris Calum Scott

Dengan pembinaan tersebut, diharapkan manusia semakin meningkat dalam kecerdasan dan kedewasaan berpikirnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Undang-Undang Ri No 20 Tahun 2003


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x