PRIANGANTIMURNEWS - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2022 telah diumumkan secara resmi.
Pengumuman bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD pada seleksi penerimaan calon Praja IPDN 2022.
Pengumuman hasil SKD IPDN 2022 tersebut berdasarkan pertimbangan dan memperhatikan SE Menteri Dalam Negeri, surat MenpanRB dan lainnya.
Baca Juga: Makam Kuno Inca Ditemukan di Bawah Rumah Ibu Kota Peru, Usianya Bikin Tercengang
Pengumuman juga berdasarkan rapat rapat Pleno 21 Juni 2022. Perihal pembahasan dan penetapan kelulusan SKD pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2022.
Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari laman spcp.ipdn.ac.id, Kamis 23 Juni 2022.
Berdasarkan hal tersebut, pertama diputuskan peserta yang dinyatakan lulus SKD pada seleksi penerimaan calon Praja IPDN sebanyak 3.681 orang.
Kedua, peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya ditetapkan sebagai peserta tes kesehatan tahap I.
Ketiga keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruanakan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.