Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Minta Usut Tuntas Kasus GgGAPA

19 November 2022, 19:20 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani/Instagram @Nettyprasetyani /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah dihebohkan dengan adanya kasus gangguan ginjal akut yang telah banyak merenggut ratusan nyawa anak anak di Indonesia.

Pemerintah dalam mengatasi kasus gangguan ginjal akut sangat serius bahkan sampai seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) dilarang mengeluarkan resep obat sirup.

Selain layanan Faskes pemerintah juga telah menekankan kepada seluruh apotek untuk tidak boleh menjual obat sirup yang telah terbukti sebagai penyebabnya ginjal akut.

Baca Juga: Ditabrak Minibus, Bus Rombongan Peziarah asal Banten Terguling di Tol Cipali KM 188

Upaya pemerintah dalam menangani kasus ginjal akut telah berhasil menangkap dan mengadili produser obat sirup yang diduga menjadi penyebab ginjal akut.

Upaya pemerintah dalam menangani kasus tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prastyani meminta aparat usut tuntas kasus GgGAPA,

Menurut Netty Prasetyani seperti disampaikan kepada priangantimurnews.com pengusutan kata Netty jangan berhenti di penetapan tersangka perusahaan Farmasi.

Baca Juga: UU Ruzhanul Ulum Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Pimpinan Ponpes Cipasung, KH. Abun Bunyamin Ruhiat

"Saya mendukung langkah penetapan tersangka perusahaan farmasi dalam kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA)."kata politisi PKS Jawa Barat tersebut.

Menurut Netty pengusutan kasus GgGAPA harus dituntaskan. Pendalaman kasus GgGAPA ini jangan berhenti sampai penetapan tersangka saja.

"Pengusutan harus dilakukan sampai pada bagaimana sistem pengawasan pemerintah terhadap peredaran obat selama ini?" kata Netty.

Dikatakan Netty diduga penyebab GgGAPA adalah bahan baku obat yang tercemar. Seharusnya hal ini bisa dicegah sejak awal.

"Bagaimana pengawasan BPOM terhadap obat yang beredar,apakah pengawasannya belum maksimal karena keterbatasan wewenang, keterbatasan SDM, kelalaian prosedur atau ada kendala apa?," kata Netty.

Baca Juga: Hiatus Selama Tiga Tahun, Chen EXO Ungkap Hal Ini Tentang Dirinya

Dalam pandangan Netty, hal-hal tersebut seharusnya dapat dijelaskan oleh BPOM, baik terkait pengawasan pre-market maupun post-marketnya. Baik obat yang diproduksi di dalam negeri maupun obat impor.

Mengutip keterangan Bareskrim Polri, Netty mengatakan, perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga tidak melakukan pengecekan atau quality control atas propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Menurut info yang saya terima, bahan PG yang beredar di Indonesia yang menghasilkan cemaran penyebab gagal ginjal akut, banyak di impor dari China, India, dan Vietnam."kata Netty.

"Nah, apakah selama ini tidak ada pengecekan dan pengawasan terhadap bahan PG impor tersebut sebelum dan sesudahnya?" Kata, Netty.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Antusias Sambut Kedatangan Anies Baswedan, Emak-emak Histeris

Oleh sebab itu, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu ini mendukung sepenuhnya pengusutan kasus GgGAPA sampai tuntas.

"Harus diusut hingga ke akar-akarnya."kata, Netty

"Pihak-pihak yang bertanggung jawab, siapapun itu termasuk BPOM jika memang terbukti harus menerima konsekuensi hukum karena melakukan kelalaian yang menyebabkan ratusan anak Indonesia meninggal dunia," kata, Netty

Terakhir, Netty meminta pemerintah agar kasus GgGAPA jangan disederhanakan hanya dengan ‘mengejar’ cemaran EG dan DEG yang terkandung dalam bahan pelarut atau pembuat obat.

Baca Juga: Jenazah KH Abun Bunyamin Ruhiat Dimakamkan Hari Ini, Berikut Lokasi Pemakamannya

Kasus ini harus menjadi momentum dalam melakukan evaluasi menyeluruh pada tata kelola obat negara kita.

"Pastikan negara melakukan pengawasan peredaran obat secara bertanggung jawab, dari hulu sampai hilir."ujarnya.

"Kalau ini dilakukan, tentunya kita tidak panik setiap ada kejadian luar biasa," katanya.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler