Delapan Fraksi Parpol DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup

31 Mei 2023, 20:00 WIB
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. /Tangkap layar Youtube konferensi pers/

PRIANGANTIMURNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) yang kabarnya akan memutuskan pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup terus menuai protes.

 

Protes dilayangkan oleh mayoritas fraksi partai politik di DPR RI. Dari sembilan fraksi yang ada, delapan di antaranya menolak pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

Makanya delapan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Baca Juga: SBY Ingatkan Penetapan UU Sistem Pemilu Bukan Ada di Tangan MK

Penolakan itu disampaikan delapan fraksi partai parlemen saat melakukan konferensi pers 30 Mei 2023.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ri Kahar Muzaki  menegaskan kembali sikap untuk menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

 

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja Untuk Medis, Karena Potensi Ketergantungan Tinggi

Alasanya harus dengan sistem proporsional terbuka, kata Kahar karena proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan.

Apalagi  parpol peserta pemilu sudah menyerah daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu (orang). Nah, mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup," ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 tetap harus Sistem proporsional Terbuka, Anies: Ini Indikasi Kekuasaan di Tangan Rakyat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.

 

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung," ucapnya.

Dia mengingatkan pula agar para hakim konstitusi tetap konsekuen dengan sistem proporsional terbuka dalam memutus gugatan terkait sistem pemilu.

"Kami mendorong, mengingatkan kepada hakim-hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya agar kita fokus agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika, yang jurdil (jujur dan adil), transparan," tuturnya.

Baca Juga: PDIP Satu-satunya Partai Pendukung Pemilu 2024 dengan Sistem Tertutup, 8 Partai Lainnya Menolak, Ada Apa?

Ibas mengatakan bahwa rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup sebagai pengingat bagi publik sehingga meminta publik untuk tidak mengesampingkannya.

"Testimoni dari Prof. Denny (Denny Indrayana) itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat," kata Ibas.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Roberth Rouw meminta agar Presiden Joko Widodo mendukung agar MK tidak mengeluarkan putusan yang akan membuat situasi politik menjadi gaduh lantaran proses pemilu yang sudah berlangsung setengah jalan.

 

"Kami minta juga Presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat. Ini bukan cuma harapan kami, tapi ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka karena itu hak rakyat," ucap dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara Soal Cawe-cawe Presiden Jokowi, Ada Kekhawatiran Pemilu Tidak Fair

Adapun Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang duduk di Komisi III DPR RI mengingatkan bahwa DPR mempunyai pula sejumlah kewenangan legislatif apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

"Kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem proporsional tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting," kata dia.

Adapun delapan perwakilan fraksi parpol di parlemen yang melakukan konferensi pers tolak sistem proporsional tertutup adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sehingga, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut dalam konferensi pers bersama tersebut lantaran mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler