PRIANGANTIMURNEWS- Penangkapan Munawarman terkait dugaan terorisme ditanggapi Fadli Zon yang menyebut tak masuk akal.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Gerinda, Fadli Zon yang merupakan founder Fadli Zon Library menganggap penangkapan terhadap Eks Sekretaris Umum FPI hanya mengada-ada.
Seperti yang telah diketahui pada Selasa, 27 April 2021 tepat 15.30 WIB tim Densus 88 menangkap Munawarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Peringati Hari Puisi Nasional, Kemensetneg Ceritakan Chairil Anwar ‘Penyair Indonesia’
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Namun demikian pernyataan Fadli Zon melalui unggahan cuitan Twitter @fadlizon pada Rabu, 28 April 2021 mengatakan bahwa, Penangkapan Munawarman mengada-ada saja.
Baca Juga: Diperingati Malam 17 Ramadhan, 28 April 2021, Ini Enam Keutamaan Nuzulul Quran
Selanjutnya kuasa hukum Munarman, Hariandi Nasution, membantah kliennya terlibat ISIS. Munarman, kata Hariandi, justru menolak aksi-aksi terorisme.***