PRIANGANTIMURNEWS - Wacana pemekaran daerah hingga kini masih terus terjadi. Bahkan bahkan bukan hanya usulan pemerkaran kota kabupaten tetap juga usulan pemerkaran provinsi.
Sementara sampai sekarang ini pemerintah masih belum membuka kran moratorium pemekaran daerah.
Lalu sispa saja daerah yang telah mengusulan pemekaran provinsi baru. Di mana saja, apa nama yang diusulkan, simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: CATAT: Ini Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa Jalur SNMPTN 2022 Resmi dari LTMPT
Wacana pemerkaran provinsi baru, memang hanya terjadi di Pulau Jawa, mulai Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Adapun wacara pemekaran Provinsi untuk di Jawa Barat ada dua wilayah yang mengusulkan pemekaran Provinsi, yaitu Cirebon dan Bogor.
Kemudian Banten, terdapat satu daerah yang saat ini mengajukan untuk membentuk Provinsi, yaitu Provinsi Tangerang Raya.
Sementara itu untuik wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, masing-masing mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru.
Dengan demikian, saat ini di Pulau Jawa, ada usulan pembentukan 9 provinsi baru. Sementara saat ini, di Pulau Jawa baru ada enam provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.