PRIANGANTIMURNEWS - Ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai belahan wilayah di Indonesia Selasa, 17 Januari 2023 kemarin melakukan demo menyerbu Gedung DPR RI Jakarta.
Para Kades menuntut pemerintah agar segera merevisi Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Ribuan kepala desa (Kades) tersebut tergabung dalam himpunan PAPDESI atau Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Sangat kompak dan serasi dengan baju kemeja coklatnya.
Ribuan massa kader tersebut tidak hanya memadati gedung DPR RI saja, namun juga merambat ke gedung Pemuda Kompleks DPR RI.
Dalam orasinya, Robi Darwis, Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat dengan lantang meminta pemerinta merevisi jabatna kades menjadi 9 tahun.
"Cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun. Itu salah satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Robi.
Baca Juga: Kasus Nikah Usia Dini Karena Hamil Capai 80 Persen, Dispensasi Nikah di Jawa Timur Mencapai 15.212
"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," lanjutnya.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa atau demo yang berlangsung sejak pagi hari.