Ribuan Kepala Desa Demo Serbu Gedung DPR RI, Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun

- 18 Januari 2023, 06:55 WIB
  Ribuan Kepala Desa terlihat kompak dan memadati jalanan pada senin, 17 Januari 2023 sejak pukul 06.00 sampai 12.00 WIB/antara
 Ribuan Kepala Desa terlihat kompak dan memadati jalanan pada senin, 17 Januari 2023 sejak pukul 06.00 sampai 12.00 WIB/antara /

Beberapa perwakilan keades akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR M. Toha.

Salah satunya Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hadir untuk menemui massa serta langsung berbicara dengan para kades yang hadir di atas mobil komando.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kacau! Bos Persib Lontarkan Kata-Kata Pedas Untuk PSSI!

Dalam keterangan resmi, Said Abdullah dari ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) secara terang mendukung dan mengapresiasi gugatan kepala kepala desa tersebut untuk melakukan revisi masa jabatan enam tahun oleh ribuan kades.

Hal tersebut Said nilai karena dalam merealisasikan perubahan masa jabatan, para kades di seluruh Tanah Air memerlukan waktu lebih lama.

"Saya mendukung aspirasi kepala desa untuk direvisi dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun agar jarak kontestasi pilkades lebih lama, agar tidak menguras energi sosial warga desa akibat dampak pembelahan sosial karena pilkades," ujarnya.

Baca Juga: WOW! Liga Mulai Jatuh Tak Sehat! Reaksi Luis Milla Dibocorkan Bos Persib!?

Demo ribuan Kades tersebut membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI demi melakukan pengamanan masa unjuk rasa atau demonstrasi di kawasan tersebut.

Para pengunjuk rasa pun membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, setelah beberapa wakil DPR menemui pengunjuk rasa atau demonstran kades.***

keyword: Kades, Revisi, UU, perpanjangan, masa jabatan, DPR RI,gedung, demo, unjuk rasa, Indonesia, arus lalu lintas.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah