Lima Tips Mudah Dapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi

18 Juni 2021, 17:50 WIB
rumah KPR brrsubsidi /Rumah123.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Memiliki rumah merupakan impian setiap orang yang telah berkeluarga, selain tempat berkumpul, rumah juga  merupakan kebutuhan primer manusia.

Salahsatu solusi untuk cepat memiliki rumah yaitu dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah.

Baca Juga: Kabar Duka, Komedian Wan Abud Meninggal Dunia, Karena Terpapar Covid-19

Lebih lengkapnya anda bisa membaca terkait KPR bersubsidi ini dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016.

Namun banyak orang yang menyebut bahwa mengajukan KPR bersubsidi itu lama, prosesnya ribet, bahkan banyak yang gagal.

Berikut 5 Tips agar pengajuan KPR bersubsidi anda dapat disetujui dengan cepat:

1. Penghasilan pokok tidak lebih dari ketentuan.

Untuk mengajukan KPR bersubsidi penghasilan anda harus sesuai ketentuan. Karena KPR bersubsidi ini diperuntukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Setelah Pergantian Perdana Menteri, Israel Kembali Melakukan Serangan Udara ke Jalur Gaza

Pendapatan maksimal seseorang yang mengajukan KPR bersubsidi adalah 8 juta rupiah per bulan.

 2. Belum pernah menerima subsidi.

Jika anda pernah mendapatkan subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah, maka jangan heran ataupun kaget jika pengajuan KPR bersubsidi anda ditolak.

3. Hitungan angsuran tidak boleh lebih dari sepertiga gaji

Sama seperti KPR nonsubsidi, salahsatu ketentuan KPR bersubsidi adalah pemohon harus mempunyai pendapatan tetap.

 Namun harus digaris bawahi bahwa penghasilan pemohon harus melebihi pembiayaan angsuran KPR. Hitungan angsuranpun tidak boleh lebih dari sepertiga penghasilan.

Baca Juga: Indonesia Utang Lagi ke Bank Dunia USD800 juta, Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

4. Tidak mempunyai kredit macet.

 Saat pemohon mengajukan KPR bersubsidi, akan ada proses pengecekan BI checking.

Pemohon tidak boleh memiliki catatan kredit macet di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. Siapkan dokumen yang menjadi persyaratan.

Setelah 4 poin diatas terpenuhi, anda tinggal menyaipkan berkas yang harus dilengkapi seorang pemohon KPR bersubsidi.

Berikut daftar lengkapnya: 

a) Fotokopi KTP

b) Fotokopi Kartu Keluarga

c)  Fotokopi NPWP

d) Fotokopi akta nikah bila sudah menikah

e) Pas foto 3 x 4

f)  Slip gaji asli sebulan terakhir

g)  Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan mendapat stempel dari HRD perusahaan)

h) Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap

i)  Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah

j) Buku tabungan rekening bank yang bersangkutan

k)  SPT tahunan

l)   Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR

m)  Membawa materai 15 lembar

Demikian 5 tips mendapatkan KPR Bersubsidi. semoga bermanfaat.***

 rumah123.com

Editor: Muh Romli

Sumber: rumah123.com

Tags

Terkini

Terpopuler