Kabar Gembira untuk Pelalu Usaha, BLT UMKM Tahun 2022 Diperpanjang Lagi

- 11 Oktober 2021, 06:23 WIB
ILUSTRASI - Cara jadi KPM BLT UMKM atau BPUM Rp1 Juta tersaji.
ILUSTRASI - Cara jadi KPM BLT UMKM atau BPUM Rp1 Juta tersaji. /Tangkap layar diskopumkm.semarangkota.go.id

PRIANGANTIMURNEWS - Di masa pandemi covid 19, para pelaku usaha yang paling kena dampaknya.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan, saat krisis akibat pandemi Covid-19, UMKM justru menjadi sektor yang paling terdampak parah.

Namun pemerintah sudah mencanangkan beberapa program untuk mendukung kebangkitan UMKM.

Baca Juga: 5 Cara Mengobati Gusi Bengkak secara Alami di Rumah

Beberapa program yang dilakukan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Per 30 Juli 2021 telah tersalur sebesar Rp14,21 triliun atau 92,35 persen kepada 11,8 Juta Usaha Mikro. Selanjutnya bantuan subsidibunga KUR (kredit usaha rakyat) sebesar 3 persen yang akhirnya diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

Sementara itu, di saat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan fiskal yang digulirkan untuk sektor UMKM melalui dana PEN hingga 23 September 2021 terealisasi sebesar Rp52,9 triliun.

Baca Juga: Daripada Memberi Gadget Saat Anak Rewel, Lebih Baik Bunda Lakukan Ini

Dana tersebut telah dinikmati oleh 27,39 juta UMKM. Dana PEN tersebut disalurkan melalui beberapa program seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah ke bank dan mitra demi mendukung program restrukturisasi dan peningkatan modal kerja UMKM.

Selain itu juga digulirkan dalam bentuk bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan tunai dan insentif PPh Final.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x