Bagi pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Sembako Rp2,4 juta atau BPNT 2022, namun tidak dapat bansos Rp600 ribu Februari 2022 ini bisa lapor ke kanal resmi Kemensos, dengan cara sebagai berikut:
1. Melalui perantara kepala desa setempat
2. Melalui akun instagram resmi Kemensos
3. Melalui WhatsApp di nomor 0811-1022-210
Masyarakat juga bisa menyanggah atau mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga untuk menjadi penerima bantuan Sembako Rp 2,4 juta ini melalui Aplikasi Cek Bansos.
Demikianlah pemilik KTP yang bisa mendapatkan bansos Rp600 ribu dan cara cek BPNT 2022 agar dapat bantuan Sembako di link cekbansos.kemensos.go.id.***