PRIANGANTIMURNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mensahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 11 Juli 2023.
Kebanyakan Fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang tersebut.
'Hanya dua Fraksi yang menolak yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Sementara Fraksi Nasdem menyetujui tapi dengan catatan.
Baca Juga: Merinding! Ternyata Ini Mitos dan Alasan Malam 1 Suro yang Dilarang Keluar Rumah!
Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang tersebut tidak luput dari pengacara kondang yakni Hotman Paris.
Perhatian Hotman Paris tersebut disampaikan lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Dalam unggahannya tersebut pengacara nyentrik ini mengkhawatirkan dengan disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang ini akan mempersempit tenaga kesehatan di Indonesia.
" Kehebohan terbaru! DPR telah mensahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Salah satu pasalnya antara lain mengizinkan orang atau dokter asing untuk praktik di Indonesia, " ujar Hotman Paris memulai videonya.
" Waahh... Bakal timbul persaingan! Bagaimana dengan nasib dokter-dokter Indonesia lahannya mungkin akan makin sempit, " lanjut Hotman.
Pengacara yang juga selebriti ini juga mengkhawatirkan nantinya akan terjadi perselisihan antar organisasi.
" Jangan-jangan sebentar lagi akan timbul IDI-IDI (Ikatan Dokter Indonesia) baru, " lanjut Hotman lagi. Hal itu masih menurut Hotman bisa saja terjadi seperti halnya yang terjadi di organisasi advokat.
" Seperti di advokat. Ada organisasi advokat ini, advokat itu, " kata Hotman.
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Inilah Jadwal Semifinal Piala AFF U19 2023 Timnas Putri Indonesia Vs Thailand
" Kita lihat saja. Apa yang akan terjadi di dunia kedokteran. Siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang akan dirugikan! " pungkas Hotman.***