PRIANGANTIMURNEWS- Seorang musisi band berinisial AB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat dugaan keterlibatan dalam kasus psikotropika.
Dilansir Priangantimurnews.com dari Antara menurut Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangan Pers mengungkap AB merupakan seorang musisi band yang telah diamankan.
dan belum menjelaskan secara rinci dengan aktivitas penggunaan psikotropika yang dilakukan musisi berumur 48 tahun ini.
Baca Juga: Innalilahi, Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Serukan Shalat Gaib Untuk Mendoakan
AKPB Akmal, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap AB di ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30.
Sampai saat ini pihak polisi belum menjelaskan secara rinci atas dugaan kasus yang menimpa musisi AB atas keterlibatan narkoba jenis psikotropika.
"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata Akmal.***