Sebentar Lagi Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Cek Berkas Apa Saja yang Wajib Dipenuhi

- 6 Juni 2021, 12:01 WIB
 sumber Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka. persiapkan dokumen-dokumen pendukung
sumber Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka. persiapkan dokumen-dokumen pendukung /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebentar lagi akan dibuka oleh pihak BKN Republik Indonesia.

Namun, perihal tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS belum dapat dipastikan, hal ini disebabkan panitia penyelenggara sedang mempersiapkan segala hal terkait pendaftaran.

Sebelum pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka, alangkah baiknya untuk para pendaftar mempersiapkan diri baik itu dalam hal berkas dokumen atau pelatihan pengerjaan test.

Baca Juga: Kreativitas Itu Penting, Yuk Selalu Asah dengan 3 Cara Ini

Pelamar CPNS 2021 harus memenuhi seluruh berkas dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak panitia.

Terkadang, jika ada satu dokumen yang tidak diisi atau dilengkapi maka tidak akan lulus pada tahap administrasi.

Lantas, berkas atau dokumen apa saja yang harus di penuhi oleh para pendaftar CPNS?

Dilansir Piangantimurnews.com dari @infoCPNS, terdapat 6 berkas atau dokumen yang wajib dipenuhi, yaitu:

Pertama, KK (Kartu Keluarga).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: InfoCPNS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah