c. Batas usia pensiun PNS 65 tahun bagi pejabat yang menduduki jabatan ahli utama.
Maka, PNS akan dipensiunkan di usia dengan jabatan yang sudah disebutkan.
Semakin tinggi jabatan PNS, maka semakin lama pula karirnya menjadi ASN.
Meski demikian, PNS tetap mendapatkan gaji dan tunjangan jika sudah resmi dinyatakan pensiun.
Itulah penjelasan mengenai batas usia pensiun PNS yang kini ditetapkan pemerintah.***