Setelah Larang Kaum Perempuan Kuliah dan Bekerja, Taliban Kini Melarang Hal Ini!

23 Februari 2023, 06:50 WIB
Firadun salah seorang pejabat tinggi Taliban tidak setuju adanya larangan alat kontrasepsi yang diberlakukan oleh Taliban/Instagram @narasinewsroom. /

PRIANGANTIMURNEWS - Taliban kembali mengeluarkan kebijakan kontroversi!

Setelah dikecam banyak negara Muslim karena melarang kaum perempuan untuk berkuliah dan bekerja, kini mereka melarang alat kontrasepsi.

Taliban adalah kelompok entitas politik yang sama-sama mengklaim kelompok mereka adalah pemerintah yang sah atas Afghanistan disamping pihak Republik.

Baca Juga: Sempat Viral, Ustadz Hanan Attaki Disebut Benalu Ternyata Keluarganya NU

Larangan Taliban terhadap pemakaian alat kontrasepsi ini dengan dalih bahwa hal tersebut merupakan konspirasi Barat untuk membatasi populasi Muslim.

Larangan ini sudah diberlakukan pada pertengahan Februari 2023. Sebagai permulaan larangan ini diberlakukan di dua kota yakni Kabul dan Mazari Syarif.

Para pejuang Taliban mendatangi apotik-apotik dan tempat layanan kesehatan dan melarang penjualan alat kontrasepsi.

Larangan ini akan berdampak kepada kaum perempuan Afganistan. Negara ini adalah salah satu negara yang memiliki tingkat kematian tinggi saat ibu melahirkan.

Baca Juga: Waduuuhhh! Rebutan Layang-layang Putus Ko Sampai Genteng Ya ?

Tetapi larangan ini banyak ditentang pejabat Taliban itu sendiri. Salah satunya ditentang oleh Faridun.

Menurut dia, alat kontrasepsi kadang diperlukan demi kesehatan dan keselamatan ibu.

Larangan penggunaan alat kontrasepsi ini memperpanjang daftar diskriminasi buat kaum perempuan di Afganistan.

Taliban yang berdiri pada tahun 1994 ini dalam aktivitas nya didukung oleh Amerika Serikat dan Pakistan.

Baca Juga: Jadwal sholat Kamis 23 Februari 2023, Wilayah Cilacap Serta Bacaan Doa pendek

Dalam gerakannya mereka mempunyai tujuan untuk mengembalikan perdamaian dan keamanan berdasarkan syariah Islam jika mereka berkuasa.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @narasinewsroom

Tags

Terkini

Terpopuler