TikToker Sri Lanka Didenda 200 Rupee Karena Mengejek Gajah

- 11 Februari 2022, 20:49 WIB
  Ilustrasi Gajah yang sedang dimandikan di sungai
Ilustrasi Gajah yang sedang dimandikan di sungai / Pexels/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pemandu wisata Sri Lanka yang mengejek gajah liar dan memposting video di TikTok telah didenda karena kekejaman terhadap hewan.
 
Tindakan pemandu wisata yang telah mengejek dan memosting tiktok memicu kemarahan publik.
 
Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari AFP, Otoritas satwa liar mengidentifikasi Shashika Gimhan Dhananjaya Rajasinghe melalui posting media sosial, dan pengadilan mengeluarkan denda 200.000 rupee (US $ 1.000), jumlah sekitar 20 kali upah minimum bulanan di Sri Lanka.
 
Akun media sosialnya telah dihapus, tetapi video yang menunjukkan dia menyiksa gajah masih dibagikan di beberapa platform.
 
 
Dalam klip 20 detik pria itu tidak terlihat, tetapi kendaraan biru dengan lampu berkedip secara agresif mengejar hewan itu di luar jalan di utara-tengah kota Habarana.
 
Berjalan mundur, gajah yang terpesona mencoba berlindung di balik pohon.
 
Pengguna media sosial yang marah menyerukan tindakan keras terhadap pemandu wisata.
 
 
"Denda saja tidak cukup untuk mencegah kekejaman semacam ini," kata pakar gajah Asia Jayantha Jayewardene kepada AFP.
 
"Mereka seharusnya mengunci kendaraannya dan melarangnya masuk ke taman margasatwa." katanya.
 
Ada laporan baru-baru ini tentang pemandu wisata mengemudi sangat dekat dengan hewan liar di taman nasional dan menggunakan petasan untuk menakut-nakuti mereka ketika mereka menjadi agresif.
 
 
Sri Lanka memperketat undang-undang perlindungan satwa liar tahun lalu dan membawa peraturan untuk melindungi gajah, yang dianggap suci dan harta nasional.
 
Menangkap gajah liar di Sri Lanka adalah pelanggaran pidana yang dapat dihukum mati, tetapi penuntutan jarang terjadi.
 
Aktivis hak-hak binatang dan pakar gajah mengatakan bahwa lebih dari 40 bayi gajah telah dicuri dari taman margasatwa nasional selama 15 tahun terakhir.***
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x