ICC Terbitkan Surat Perintah untuk Penangkapan Putin, Rusia: Tidak Ada Artinya

- 20 Maret 2023, 13:32 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato kenegaraan tahunannya di pusat konferensi Gostiny Dvor di Moskow tengah pada 21 Februari 2023.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato kenegaraan tahunannya di pusat konferensi Gostiny Dvor di Moskow tengah pada 21 Februari 2023. /

PRIANGANTIMURNEWS- ICC atau disebut Mahkamah Pidana Internasional terbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari kejahatan dan tanggung jawab penuh perang yang dilakukan Rusia kepada Ukraina.

ICC yang berpusat di Den Haag, Belanda mengecam Putin dan menuntut tanggung jawab dan kehancuran yang telah terjadi di Ukraina.

Baca Juga: Berkah Bulan Ramadhan, Pedagang Bunga di Pemakaman Cieunteung Tasikmalaya Sumringah

Karim Khan, Kepala Jaksa Penuntut ICC menyampaikan tuduhan tersebut mengacu kepada insiden pendeportasian ratusan anak.

Dimana mereka diambil dari panti asuhan dan jompo yang berlokasi di Ukraina, mereka ditawarkan untuk diadopsi oleh musuhnya Rusia.

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak diperlakukan seolah-olah mereka adalah rampasan perang," ujar Karim.

Baca Juga: Kaki Kiri Pria Korban Mutilasi Ditemukan di Sungai Cimanceuri Bogor

Meski demikian, surat perintah tersebut saat tidak lebih dari sekedar gertakan saja, dan mereka tidak menjelaskan tahapan dari pelaksanaan tersebut.

Pasalnya Rusia tidak bekerja sama dengan ekstradisi internasional manapun, bahkan bukan anggota penuh dari ICC itu sendiri yang tidak menerima yuridiksinya.

Sehingga, terbitnya surat penangkapan Presiden Vladimir Putin dapat dipastikan bahwa hal tersebut sama sekali 'tidak ada artinya'.

Baca Juga: Berita Duka, Atlet Bulutangkis, Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Setelah Alami Kecelakaan

Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Rusia, melalui Maria Zakharova sebagai juru bicara.

"Tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari segi hukum," ungkap Maria.

"Rusia bukan negara peserta Statuta Roma dari Mahkamah Pidana Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," tegasnya.

Bahkan pihaknya tidak mengakui otoritas ICC. Sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara dari Kremlin, Dmitry Peskov.

Baca Juga: Azerbaijan Minta Armenia untuk Terima Kenyataan dari Perang Karabakh Kedua

"Setiap keputusan pengadilan mengenai Rusia "batal demi hukum," ungkap Dmitry.

Di pihak Ukraina, Presiden Volodymyr Zelensky memuji keputusan yang surat penangkapan tersebut.

"Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab besar akan dimulai," ujar Zelensky

Sementara Andriy Yermak, kepala kantor kepresidenan Ukraina mendeskripsikan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin adalah sebagai permulaan baru.

Baca Juga: Titik Panas di Kaltim dapat Picu Kebakaran Hutan, per 18 Maret terdapat 11 Lokasi
 
Dmytro Kuleba, Menteri Luar Negeri Ukraina juga mengomentari keputusan ICC dengan nada yang sangat positif.

"Penjahat internasional akan dimintai pertanggungjawaban atas penculikan anak-anak dan kejahatan internasional lainnya,” ujar Dmytro.

Sementara dari pihak blok Barat, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga memuji penerbitan surat keputusan penangkapan Putin.

"surat perintah penangkapan itu sangat dibenarkan, dan merupakan langkah yang sangat kuat," ungkap Biden.***

Sumber: DW.com

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x