Sebagai lima negara yang memiliki senjata nuklir. Hal tersebut diwujudkan untuk mewujudkan kawasan bebas nuklir Asia Tenggara seutuhnya.
Selama lebih dari 28 tahun berlalu, hanya China yang telah menyatakan siap untuk melakukan penandatanganan.
Tetapi hingga saat ini, pemerintahan China sama sekali belum melakukan tindak lanjut pernyataan tersebut.
Beberapa negara lainnya yang diajukan menyatakan keberatan terhadap sebagian Protokol SEANWFZ.
Baca Juga: Air Sungai Semajid di Pamekasan Berubah Menjadi Merah Darah, DLH Ungkap Penyebabnya
"Kami akan menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat isi traktat, karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," paparnya.
Pertemuan dihari yang akan datang tampaknya akan membahas dan menyinggung Krisis Genosida Myanmar dan ketegangan Laut China Selatan antara China-Taiwan.
Disamping itu, Sekretaris Jenderal Kao Kim Hourn Selasa pagi juga memberi pengarahan kepada para Menlu ASEAN.
Tentang implementasi Rencana Aksi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (2023-2027) yang dinyatakan melalui pesan singkat Twitter.
Baca Juga: Laga Persib vs Dewa United Terancam Sepi Lagi Penonton, Ini Sebabnya!