Di Masa Pandemi Covid-19, Kasus Pencurian di Bandung Naik 664 Persen

5 Januari 2021, 07:53 WIB
/

PRIANGANTIMUR NEWS- Kasus pencurian di masa pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bandung mengalami kenaikan sangat drastis.

Tahun sebelumnya kasus pencurian hanya mencapai 22 kasus, sedangkan pada tahun 2020 mencapai 168 kasus atau naik hingga 664 persen.

Dirangkum priangantimur dari Pikran Rakyat hasil rilis dari Polrestabes Bandung lonjakan juga terjadi pada kasus penipuan.

Baca Juga: Penghina Simbol Negara Alami Gangguan Jiwa Setelah Suaminya Terkena PHK

Pada 2019 kasus penipuan hanya 148 kasus saja sementara pada 2020, ada 913 jumlah kasus penipuan ini, atau naik 517 persen.

Sedangkan kasus pemalsuan surat pada 2020 di Kota Bandung naik 233 persen dibanding 2019 lalu.Pada 2020, jumlah kasus pemalsuan surat sebanyak 20 kasus sementara pada 2019 hanya 6 kasus saja.

Kemudian, kasus pemalsuan mata uang pada 2020 naik 100 persen dibanding 2019. Pada 2020 jumlah kasus uang palsu di Kota Bandung sebanyak 4 kejadian. Sedangkan pada 2019 nihil.

Baca Juga: Paska Liburan Nataru, Pemda Pangandaran Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Besar-besaran

Kenaikan juga terjadi pada kasus penghinaan dari 14 kejadian pada 2019 menjadi 16 peristiwa pada 2020. Lalu, kasus perusakan naik 53 persen dari 17 kasus pada 2019. Sedangkan pada 2020 sebanyak 26 kasus. Salah satu penyebabnya adalah dengan masifnya penggunaan media sosial.

Begitu pula dengan kasus penggelapan, terjadi kenaikan cukup besar, 90 persen.

Pada 2019 jumlah kasus penggelapan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebanyak 187 kasus. Sedangkan pada 2020 melonjak menjadi 356 kasus.

"Tahun 2020, Polrestabes Bandung juga mengungkap dua kasus korupsi. Sedangkan pada 2019 nihil," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu 3 Januari 2020.

Baca Juga: Harga Kedelai Impor di Kudus Tembus Rp9.000 per Kilogram

Selain mencatat lonjakan kasus yang cukup signifikan, kata Ulung, Polrestabes Bandung juga berhasil menurunkan beberapa jenis kejahatan.

Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atau motor.

Lalu, curanmor roda 4 atau mobil, pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), penganiayaan ringan, penganiayaan berat, pemerasan, pembunuhan, perkosaan, perzinahan, penculikan, pemalsuan merek, perjudian, penadahan, dan narkotika.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dapat Diukur Keadaannya Setelah Disebarkan Ke Masyarakat Luas

Perinciannya, kasus curanmor sepeda motor pada 2020 turun sebesar 11 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 298 kasus curanmor sepeda motor, sedangkan pada 2020 terjadi 264 kasus.

Curanmor mobil pada 2020 turun 58 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 43 kasus pencurian mobil, sementara pada 2020 hanya 18 kasus. Sedangkan ‎kasus curat pada 2020 turun 19 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 311 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 251 kasus.

Jumlah kasus curas di Kota Bandung pada 2020 hanya turun 1 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 94 kasus, sementara pada 2019 sebanyak 95.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja 2021, Lalu Lintas di Timur Jakarta Ramai Lancar

Penganiayaan ringan di Kota Bandung pada 2020 sebanyak 35 kasus dan pada 2019 tercatat 248 kasus. Terjadi penurunan sebesar 86 persen.

Begitupun dengan penganiayaan berat turun. Pada 2020, di Kota Bandung terjadi 184 kasus, sedangkan pada 2019 sebanyak 605 kasus atau terjadi penurunan lebih dari 300 persen.

"Kasus pembunuhan pada 2020 nihil. Yang terjadi sebagian besar penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pembunuhan pada 2019 sebanyak 47 kasus," ujarnya.

Baca Juga: Perjuangan, Warga Perbatasan Menerima Sembako Yang Dibawa Satgas Yonif 516/CY Menggunakan Perahu

Kasus perkosaan juga turun drastis dari 12 kasus pada 2019 dan pada 2020 hanya 1 kasus. Perzinahan pun demikian, dari 12 kasus pada 2019 turun 67 persen dibanding 2020 yaitu 4 kasus.

Kasus pemerasan pada 2020 turun 79 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 28 kasus. Sedangkan pada 2019 jumlah kasus pemerasan mencapai 135 kejadian.

Ulung pun mengakui, dari semua kasus yang terjadi pada 2020, tak semua kasus dapat diselesaikan. Masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Polrestabes Bandung dan jajaran. Penyelesaian kasus pada 2020 turun.

Dari total 3.351 kasus kejahatan yang terjadi pada 2020, yang bisa diselesaikan sebanyak 2.059. Sedangkan pada 2019, dari total 3.436 kasus yang terjadi, sebanyak 2.267 kasus dapat diselesaikan," katanya.*** (Mochamad Iqbal M/Pikiran Rakyat).

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler