Pemda Pangandaran Akan Keluarkan SE Larangan Penangkapan Baby Lobster

1 Maret 2021, 18:30 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat diwawancarai oleh para awak media. /Aldi Nur Fadilah/Priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa dirinya akan mengeluarkan surat edaran soal larangan penangkaan baby atau benur lobster di perairan laut Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan Jeje, setelah mendapatkan surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kita akan meneruskan surat dari KKP, tidak boleh ada penangkapan benur lobster di perairan Pangandaran," kata Jeje, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kisah Ikhtiar Saung Angklung Udjo di Tengah Pandemi

Pasalnya, sampai saat ini untuk mendapatkan lobster sangat sulit.

Kata Jeje yang juga sebagai Ketua KUD Minasari Pangandaran mengetahui penghasilan tangkap lobster mencapai 3 hingga 4 miliaran pertahun.

Baca Juga: Mayat mengambang di Irigasi KW 9 Bangkuang Karawang Gegerkan Warga

"Tapi sekarang hilang. Di tahun 2020 kemarin hasil tangkap lobster kecil sekali, karena kenapa?," katanya.

Karena menurut Jeje, benur lobster nya ditangkapin. Dan saya akan konsisten dalam konsen terhadap konsep tersebut dengan melarang penangkapan benur lobster," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Hanyut, Seorang Crew Susi Air Asal Pangandaran Meninggal Dunia di Air Long Apung Kalimantan

Begitu juga dengan pedagang tidak boleh kembali lagi berjualan di pantai, karena kata Jeje, pantai akan rusak dan menjadi kumuh.

"Kampanye itu mengajak, melatih dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan untuk merusak Pangandaran," ucapnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler