Polda Jawa Barat Amankan 1 Ton Sabu, 4 Orang Tersangka Ditangkap di Pantai Madasari Pangandaran

16 Maret 2022, 21:16 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tangkap 4 pelaku diduga Narkoba. /Humas Polda jabar/

PRIANGANTIMURNEWS- Meski sudah banyak pelaku pengedar, pengguna, penyelundupan barang haram Narkoba atau Sabu yang di tangkap dan dipenjara hingga dihukum mati, ternyata tidak bisa memberi efek jera kepada pelaku.

Pelaku pengedar, pengguna dan penyelundup terus tiada hentinya untuk transaksi atau menyelundupkan seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

Hasil dari pengintaian dan berdasarkan informasi dari masyarakat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat  Rabu 16 Maret 2022 di Pantai Madasari Pangandaran telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus Narkoba jenis Sabu.

Baca Juga: Bupati Jeje Curiga, ada Warga Pangandaran Terlibat dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pantai Madasari

Narkoba jenis sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka dengan perhitungan brutto 1000 kg dan belum ditimbang secara real."katanya dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 16 Maret 2022.

Diamankan nya 4 orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis Sabu tersebut dengan identitas dan peranan diduga tersangka.

Dalam penangkapan 4 orang diduga tersangka pemilik Narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah berhasil merilis nama nama diduga pelaku.

Baca Juga: Atlet Surfing Asal Pangandaran Disambut oleh Ketua DPRD dan Ketua Koni Kabupaten Pangandaran

Penangkapan dilakukan pada pukul14.00 WIB dan identitas diduga tersangka yang berhasil di tangkap dengan nama inisial DH (41) warga Ciliang Parigi Kabupaten Pangandaran berperan sebagai pengendali pergerakan barang haram narkoba.

Kemudian HH (39) warga Dusun Kalensari Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang berperan sebagai supir, AH (38) warga Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kecamatan Cijulang sebagai supir pengantar sabu, dan NS (27) warga Kampung Golempang Desa Ciliang Kec.Parigi Kabupaten Pangandaran berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

 Selain menyita barang bukti 66 karung yang berisi kotak- kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg (1 Ton), polisi juga mengamankan Kapal perahu motor nelayan SeaGipsy

Baca Juga: Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen

Penangkapan berawal saat polisi menerima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat

Informasi yang diterima akan adanya Kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.

Didapat adanya beberapa nomor handphone yang akan digunakan.

Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode Ship to ship diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat.

Baca Juga: Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen

Kemudian tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka dan BB Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg.

Narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler