Menjelang Satu Tahun Kasus Subang, Yosep Meminta 3 Hal Ini kepada Presiden, Sebut Terus Kena PHP

13 Agustus 2022, 06:30 WIB
Menjelang satu tahun, Yosep meminta 3 hal ini kepada Presiden terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang. /DeskJabar/Ririn Fitri Hastuti/

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang satu tahun penyelidikan kasus Subang, Yosep Hidayat, yang merupakan kepala keluarga dari korban kasus pembunuhan keji yang merenggut nyawa istri dan anaknya tersebut kembali angkat bicara.

Dalam jumpa pers yang dilakukan beserta kuasa hukumnya di Jalan Sunda, Kota Bandung pada Jumat, 12 Agustus 2022, Yosep meminta 3 hal ini kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tidak hanya itu, Yosep juga mengaku bahwa dirinya terus kena pengharapan palsu (PHP) terkait kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak ini oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Info Teraktual Kasus Subang: Mengejutkan!! Kondisi YS semakin Aneh Akhir-akhir ini

Sebagaimana kita tahu bahwa perkara kasus Subang dalam hitungan hari akan genap satu tahun dalam penyidikan pihak kepolisian Polda Jabar.

Namun, menjelang satu tahun penyelidikan kasus Subang tersebut pihak kepolisian Polda Jabar belum juga berhasil menangkap siapa pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalan Cagak, kabupaten Subang tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Agustus 2022 pihak kepolisian diketahui sempat mengamankan seorang pria berinisial SIS yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Terbuka dari Keluarga Bharada E untuk Presiden Joko Widodo

Namun, pada tanggal itu juga pihak kepolisian dari Polda Jabar langsung melepaskan pria yang diduga berada di TKP kasus Subang saat malam kejadian pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Pihak Polda Jabar menyebut bahwa dilepaskannya pria berinisial SIS tersebut lantaran pria tersebut belum memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka dalam kasus Subang ini.

Melihat ketidakjelasan pengungkapan kasus Subang tersebut, Yosep Hidayat beserta kuasa hukumnya memutuskan untuk angkat bicara mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: Info Kasus Subang: Akhirnya Pakar Hukum Sebut Ada Dua Bukti Kuat Yang Bisa Mengungkap I

Dalam jumpa pers yang dilakukannya, Yosep mengungkapkan bahwa pihaknya aka mengirimkan surat kepada Presiden RI, Jokowi untuk membantu mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Yosep juga mengungkapkan bahwa surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Presiden, tetapi juga kepada pihak Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.

Yosep juga membacakan isi dari surat terkait kasus Subang yang akan dikirimkannya kepada Presiden tersebut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengemas Minyak Goreng Curah ke dalam Kemasan Premium  

Dalam surat tersebut, Yosep meminta 3 hal ini kepada Presiden terkait kasus Subang tersebut.

Poin pertama yang diminta Yosep kepada Presiden terkait kasus Subang ini adalah bahwa pihaknya meminta kepada Presiden untuk memberikan perlindungan hukum kepadanya dan anaknya.

Hal tersebut diminta Yosep agar ia bisa mendapatkan keadilan atas kedua korban kasus Subang, yang merupakan istri dan anaknya tersebut.

Baca Juga: Heboh! Keluar Dari Kandang, Trik Gus Samsudin Terbongkar Habis, 100 Persen Palsu!?

"1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya," ungkap Yosep saat membacakan surat tersebut.

Poin kedua yang disampaikan Yosep dalam surat tersebut adalah, ia meminta kepada Presiden untuk memberikan bantuan agar bisa mempercepat pengungkapan dalam kasus Subang tersebut.

Pasalnya, sejak 18 Agustus 2021 lalu, Yosep mengaku bahwa dirinya hanya terus diberikan pengharapan palsu (PHP) dalam kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tunjuk Mansur Hidayat Gantikan Mukti Agung Wibowo, Wabup Pemalang: Saya Ditunjuk Sementara

"2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya," ungkap Yosep.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya," sambung Yosep.

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada 'titik terang', akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," terang suami dan ayah korban kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Finis: Ternyata Seperti Ini Kronologinya, Versi Deolipa Yumara Mantan Kuasa Hukum Bharada E

Poin ketiga yang disampaikan Yosep dalam surat tersebut adalah ia meminta kepada Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan baginya selaku keluarga dari korban kasus Subang tersebut.

Tidak hanya itu, Yosep juga membahas mengenai rumahnya yang semakin tidak terurus lantaran masih terpasang garis polisi dan tidak bisa ditempati semenjak kasus Subang tersebut

"3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line," ungkap Yosep.

Baca Juga: FANTASTIS: 34 Orang Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Pemalang

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," tambah Yosep.

"Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami," tegas Yosep.

Perlu diketahui bahwa Yosep rencananya akan mengirimkan surat tersebut kepada Presiden tepat pada tanggal 18 Agustus 2022, tepat saat kasus Subang tersebut menginjak satu tahun dalam penyelidikan.***

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler