Tiga Pelaku Kekerasan Terhadap Seorang Santri hingga Meninggal di Pontren Al Ikhlas Ditangkap Polisi

23 November 2022, 18:45 WIB
  Ilustrasi tindakan kekerasan bisa sampai menyebabkan korban meninggal dunia/ parapuan /

PRIANGANTIMURNEWS- Aksi kekerasan yang dilakukan santri senior terhadap santri junior hingga meninggal kembali terjadi di pensantren.

Kali ini dugaan kekerasan dilakukan santri senior terhadap adik santrinya itu terjadi di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Kuningan Jawa Barat.

Kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang santri hingga meninggal tersebut terjadi pada Ahad Malam, 20 November 2022 , Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Parah! Fans Argentina Ingin Messi Gagal Piala Dunia Qatar 2022, Ini Alasannya

Korbannya seorang santri berinisial DVN. Korban meninggal setelah diduga mendapatkan kekerasan dari oknum seniornya di Pondok.

Terkait dengan insiden meninggalnya santri di Ponpes tersebut, Polres Kuningan Polda Jabar langsung bergerak. Tiga orang oknum santri senior telah diamankan dan masih dilakukan penyidikan.

Ketiga pelaku santri senor yang diduga melakukan tindak kekerasan pada DVN hingga meninggal dunia berinisial MD (17), AU(17) dan MAW (17).

Baca Juga: 3 Pemain Manchester United Hengkang di Jendela Transfer Januari Mendatang

"Kami saat ini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap beberapa saksisaksi, untuk memastikan kejadiannya seperi apa. Dan peran masing-masing pelaku sebagai apa. " kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda seperti dilansir dari Instagram @humaspoldajabar pada Rabu, 23 November 2022.

Pihak Polres juga sedang menunngu hasil visum dan autopsi dari Rumah Sakit di Indramayu agar diketahui penyebab mingggalnya korban.

Sementara itu saksi terkait dengan meninggalnya santri kelas 8 di Ponpes Al-Ikhlas ini, sedang memeriksa 3 orang saksi.

Baca Juga: Penyerang Korea Selatan Hwang Hee-chan Kemungkinan Absen Lawan Uruguay

Lebih lanjut Kapolres Kuningan mengatakan bahwa kronologi meninggalnya santri DVN, masih dalam proses pendalaman.

" Mungkin besok (Kamis) pihak sekolah maupun Yayasan yang akan dimintai keterangan. Kita akan update terus informasi terbarunya." kata Kapolres Dhany Aryanda. ***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar

Tags

Terkini

Terpopuler