Pemda Pangandaran Resmi Menutup 33 Tempat Hiburan Malam di 2 Objek Wisata

24 November 2022, 06:39 WIB
Pemda Pangandaran Resmi Menutup 33 Tempat Hiburan Malam di 2 Objek Wisata /PRIANGANTIMURNEWS-

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran resmi menutup 33 tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pamugaran Pantai Barat Pangandaran, Pasar Wisata, dan Objek Wisata Batuhiu.

Penutupan tempat hiburan malam dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas Jaga Lembur dan MUI di sekitaran Pamugaran, Pasar Wisata dan Pantai Batu Hiu.

Penutupan 33 tempat hiburan malam tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Pangandaran Dedih Rachmat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 24 November 2022, Ada Banyak Pekerjaan Menunggu

Menurut Dedih, penutupan temapat hiburan malam ini karena tidak memiliki izin dari Pemda Kabupaten Pangandaran.

"Ada 33 tempat hiburan malam yang ditutup karena tidak memiliki izin dan melakukan kegiatan prostitusi,"kata Dedih.

Selain tidak memiliki izin, tempat-tempat hiburan malam tersebut diduga melakukan kegiatan prostitusi dan penjualan minuman keras.

Baca Juga: Resmi! PT LIB Rilis Jadwal Baru Lanjutan Liga 1 2022 2023: Persib Bandung Vs Bali United, Berikut Jadwalnya

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Pangandaran memasang stiker pada pintu masuk tempat hiburan sebagai tanda bahwa tempat tersebut ditutup.

"Kita pakai stiker di pintu masuknya," tambahnya.

Penutupan hiburan malam tersebut hanya bersifat sementara,tergantung kebijakan dari Pemda Pangandaran dan izinnya.

Baca Juga: Empat Prajurit Ditahan, Diduga Terlibat Aksi Kekerasan kepada Anggota TNI AU sampai Meninggal

Meskipun penutupan hanya sementara, namun jangka waktunya belum bisa ditentukan.

Pemda Pangandaran akan mengkaji berbagai kegiatan pariwisata di Pangandaran, baik dalam segi tata ruangan, sosial dan kesehatan yang mendukung tentang wisata Pangandaran.***

Editor: Neri Januari Stiani

Tags

Terkini

Terpopuler