Ini Profil Lilis Karlina sang Pendangdut Goyang Karawang, Anaknya Terjerat Kasus Narkoba

14 Maret 2023, 16:00 WIB
PROFIL Lilis Karlina 'Goyang Karawang', Penyanyi Dangdut yang Anaknya Ditangkap Narkoba. /Instagram @liliskarlina22

PRIANGANTIMURNEWS- Lilis Karlima pedangdut yang sudah berusia 48 tahun itu dikenal dengan goyangan karawang nya.

Namanya melejit setelah membawakan lagu karangan lengkap dengan goyangan hitsnya.

Artis dengan julukan bibir terseksi itu juga pernah jaya di masanya. Jaya dalam karirnya namun sayang kehidupan pribadinya agak sedikit kurang baik.

Baca Juga: Inilah 5 Nama Terunik di Indonesia Menurut Disdukcapil


Dikabarkan pernikaham Lilis Karlina pernah beberapa kali gagal dan berakhir cerai.

Namun dari semua suami yang dinikahi Lilis Karlina Alhamdulillah semuanya dikaruniai anak dari mereka.

Dari semua mantan suami Lilis Karlina mempunyai 4 orang anak yang terdiri dari 3 anak laki-laki dan satu perempuan yanv merupakan anak bungsu.

Keluarganya tak hanya diuji dalam perceraian, kini Lilis Karlina Syok mendengar anaknya yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Aktivitas Erupsi Gunung Merapi, Kehidupan 12 Jenis Mamalia Terancam


Anaknya yang berinisial RD merupakan anak ketiga yang lahir dari suami keduanya. Dia masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

RD sudah sudah dicurigai oleh masyarakat telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Dan setelah informasi itu sampai kepada pihak Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain labgsung mebgerahkan Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen melalukan konferensi pers tentang penyalahgunaan narkoba RD yang masih usia belia/Instagram @humaspolrespuwakarta

Akhirnya pada Minggu 13 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang diadukan oleh masyarakat disana.

Dan mirisnya pelaku yang masih berusia 15 itu tak hanya membeli untuk dikonsumsinya sendiri melainkan membeli untuk dijual kembali kepada pelanggan.

Baca Juga: Setelah The Heirs, Park Hyung Sik dan Park Shin Hye Akan Kembali Bintangi Drama Baru Bersama

RD membeli bafang haram itu secara online dan diedarkan kembali olehnya secafa ofline. 

Barang bukti telah diamankan olek kepolisian. RD dikabarkan kemungkinan akan mendapat hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Lilis Karlina kembali diterjang badai, kehidupannya kini diuji kembali dengan perilaku anaknya sendiri.***

 

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen melalukan  konferensi pers tentang penyalahgunaan narkoba RD yang masih usia belia/Instagram @humaspolrespuwakarta 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: humas polres purwakarta

Tags

Terkini

Terpopuler