Nekat Pulang dari Tempat Isolasi, Pasien Positif Covid-19 Nyaris Diusir Warga

- 20 Januari 2021, 21:53 WIB
Lurah Kelurahan Kejaksan Catur Wulan Anggraeni bersama aparat terkait lain melakukan mediasi warga dengan keluarga pasien Covid-19 yang pulang paksa hingga memunculkan keresahan Rabu (20/1/2021).
Lurah Kelurahan Kejaksan Catur Wulan Anggraeni bersama aparat terkait lain melakukan mediasi warga dengan keluarga pasien Covid-19 yang pulang paksa hingga memunculkan keresahan Rabu (20/1/2021). /Ani Nunung/Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Warga nyaris mengusir seorang pasien Covid-19 berusia 65 tahun, asal Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, karena nekat pulang paksa dari lokasi isolasi Hotel Langensari, Rabu 20 Januari 2021.

Warga nyaris mengusirnya karena resah dan khawatir karena rumah pasien berada di perkampungan padat penduduk dan banyak anak-anak.

Namun setelah melalui mediasi yang alot dengan Lurah Kejaksan Catur Wulan Anggraeni, yang diback up jajaran Satgas Covid-19, pasien bersedia kembali diisolasi.

 

Baca Juga: Presiden Tegaskan Keselamatan Jadi yang Utama di Sektor Transportasi

Menurut Catur seperti dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, pasien masuk karantina di Hotel Langensari Minggu 17 Januari 2021 lalu.

Namun Rabu dini hari sekitar pukul 1.00 pulang paksa, dijemput anaknya, karena takut akan dirujuk ke rumah sakit.

"Ada indikasi kadar oksigen dalam darahnya turun, sehingga beliau harus mendapat perawatan medis," ujarnya Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi ke Tempat Terisolir Sulbar, TNI Gunakan Dua Helikopter

Namun, karena ketakutan, pasien meminta anaknya untuk menjemput pulang.

Menurut Catur, pihak berwenang semula tak mengizinkan pasien pulang.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x