19 Kecamatan di Kabupaten Majalengka Rawan Terjadi Pergerakan Tanah

- 7 Februari 2021, 17:54 WIB
Seorang pengendara sepeda motor melewati jalan yang retak akibat pergerakan tanah.
Seorang pengendara sepeda motor melewati jalan yang retak akibat pergerakan tanah. /Tati Purnawati/Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Majalengka rawan terjadi pergerakan tanah.

Kondisi ini terjadi hampir setiap tahun. Terutama di saat musim penghujan, dengan curah hujan cukup tinggi.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Rekontruksi BPBD Kabupaten Majalengka Indrayanto hampir semua daerah rawan pergerakan tanah.

Baca Juga: Penutupan Taman Hutan Raya Diperpanjang hingga 23 Februari 2021

Hanya kata Indrayanto ada yang berpotensi tinggi ada yang sedang dan rendah.

Daerah yang berpotensi pergerakan cukup tinggi adalah Kecamatan Argapura, Bantarujeg,. Cikijing, Cingambul, Kadipaten, Kasokandel, Lemahsugih, Leuwimunding, Maja, Majalengka, Malausma, Panyingkiran, Banjaran, Cigasong, Rajagaluh, Sindang, Sindangwangi, Sukahaji dan Kecamatan Talaga.

Dua kecamatan di antaranya Kecamatan Argapura dan Sindangwangi, selain berpotensi pergerakan tanah juga banjir bandang atau diistilahkan aliran bahan rombakan.

Baca Juga: Info Loker Pangandaran 2021: Dicari Sales Marketing Indihome Pangandaran

Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka pergerakan tanah hampir setiap tahun terjadi dengan titik yang berbeda. Tidak hanya di Blok Tarikolot namun juga di ruas jalan utama berulang kali terjadi pergerakan tanah hingga longsor.

Wilayah-wilayah yang memiliki petensi tinggi terhadap pergerakan tanah, Pemerintah telah membuat peta dengan dengan tingkatan zona, ada yang zona merah dan kuning.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah