Kejaksaan Tinggi Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Pembangunan Pasar Leles Garut, Satu di Antaranya PNS

- 22 Februari 2021, 08:20 WIB
Kondisi proyek pembangunan pasar Leles yang mangkrak
Kondisi proyek pembangunan pasar Leles yang mangkrak /Dok. Pikiran Rakyat/

"Kasihan PPK-nya, ia sudah benerlah. Bahkan ia juga yang telah mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp 800 juta, bukan pemborong," katanya.

Baca Juga: Covid-19 di Majalengka Makin Merajalela, Tiga Kecamatan Kembali Masuk Zona Merah 

Selain R, kata Rudy ada ada dua pemborong yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Namun dua pemborong yang ditetapkan menjadi tersangka itu ternyata hanya subkontraktor.

Padahal menurutnya, seharusnya yang dijadikan tersangka pemenang lelang. Ia pun menantang pihak Kejati untuk berani mengejar pemborong tersebut yang dinilainya lebih pantas dijadikan tersangka.


"Saya mempersilakan pihak kejaksaan untuk membongkar kasus proyek pembangunan Pasar Leles ini hingga tuntas. Saya juga minta kejaksaan untuk mengejar kontraktor yang menjadi pemenang lelangnya juga, bukan hanya perusahaan subkontraktor," ucap Rudy.

Baca Juga: 467 Warga Korban Banjir di Karawang Dievakuasi Tim Rescue Basarnas Bandung

Ia menegaskan jika ulah kontraktor yang tak pernah menuntaskan pembangunan Pasar Leles ini benar-benar sudah mencemarkan nama baik Garut. Ia pun mengaku kecewa karena pembangunan Pasar Leles ini telah dimainkan oleh mafia proyek dan kini yang jadi korban malah PPK dan subkontraktornya.


Terkait kasus ini dia tak akan tinggal diam. Dirinya akan terus mengejar pihak kontraktor dan bertanggung jawab atas permasalahan pembangunan Pasar Leles yang hingga saat ini tak bisa diselesaikan.


Masih menurut Rudy, pembangunan Pasar Leles dimulai sejak Oktober 2018 lalu. Seharusnya, proyek ini sudah selesai paling lambat 15 hari sebelum hari raya Idulfitri 2019.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet: Pemuda Harus Meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Pembangunan

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah