Pengawas KCD 12 Minta Pihak Perusahaan dan Instansi Terkait Kerjasamanya

- 5 Juli 2021, 17:08 WIB
pengawas KCD 12 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dadang AP.
pengawas KCD 12 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dadang AP. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Adanya surat edaran Walikota Tasikmalaya No. 360/SE 1591 -BPBD/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Corona virus disease 2019.

Dengan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi covid 19 di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, maka untuk sementara anak didik yang melaksanakan praktek kerja lapangan dihentikan dan dikembalikan ke sekolahnya masing-masing, selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Dikeluarkanya surat edaran Wali Kota No. 360/SE 1591 -BPBD/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi keluhan bagi para siswa SMK yang akan prektek lapangan.

Baca Juga: Tak Disangka, Waktu Yang Tepat Minum Air Kelapa Untuk Rasakan 4 Manfaat Dahsyatnya

Keluhan tersebut pun mendapat tanggapan dari Pengawas KCD 12 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dadang Abdul Pasah menyebutkan, sebetulnya kerja praktek lapangan itu bukan di berhentikan akan tetapi masih tetap dilaksanakan namun caranya berbeda.

"Kalau biasa praktek lapangan dilaksanakan di tempat perusahaan atau perkantoran. Sekarang setelah PPKM tugasnya dilaksanakan di rumah. Jadi minta tugas ke perusahaan atau perkantoran, nantinnya dikerjakan dirumah," kata, pengawas KCD 12 Dadang kepada priangantimurnews.com di Kantornya Senin 5 Juli 2021.

Kata, Dadang, sekarang minta dulu bahan materi ke perusahaan atu kantornya, nanti di kerjakan di rumah. Dengan cara itu. Tidak akan mempengaruhi nilai di sekolah, artinya tidak akan mengganggu pada nilai di sekolah.

Baca Juga: Instruksi Jokowi: Bansos PKH Dicairkan Pekan Ini

"Namun harus ada komitmen dengan kedua belah pihak baik perusahaan atau kantor agar semua pekerjaan bahan pratek lapangannya bisa di kerjakan di rumah," kata, Dadang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah