Pangandaran Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 11 Agustus 2021, 18:56 WIB
Kabid Dikdas Dikpora Kab Pangandaran Dodi Djubardi.
Kabid Dikdas Dikpora Kab Pangandaran Dodi Djubardi. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Sejak diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat PPKM level 3, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 18 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Pangandaran Agus Nurdin melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dodi Djubardi mengatakan, berdasarkan Instruksi Bupati Pangandaran, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah terhitung mulai hari mulai Kamis (12/08/2021).

Baca Juga: Link Download Bumper/Intro Video HUT RI ke-76/17 Agustus 2021 untuk Youtube, Instagram dan TikTok

"Insya Alloh mulai Kamis (12/08/2021) sekolah bisa tatap muka terbatas," kata Dodi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Lanjut Dodi, dalam Intruksi Bupati Pangandaran poin satu, yakni melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 dengan menerapkan kegiatan pembelajaran.

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Khusus pembelajaran tatap muka pada SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB kata Dodi, dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak 1,5 meterdan maksimal 5 peserta didik untuk perkelasnya.

"Khusus PTM terbatas pada sekolah PAUD dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelasnya," kata Dodi.

Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI Ke-76/17 Agustus 2021 Format CDR, AI dan PNG untuk Media Sosial

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x