5 M tersebut meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.
Sebagai Orangtua juga berhak untuk memilih anaknya belajar dengan sistem PTM atau PPJ, tergantung dari izin orang tua.
Baca Juga: Besok, Minggu, 29 Agustus 2021 Indosiar Tayangan Tasyakuran Pernikahan Leslar
Pihak sekolah yang akan melaksanakan PTM juga harus berkoordinasi dengan puskesmas dan pelayanan kesehatan setempat.
Sehinggam jika terjadi kasus baru klaster sekolah dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Terakhir, dalam proses PTM ini juga empat wilayah tersebut sebaiknya melakukan proses pelaksanaan vaksinasi terlebih dahulu agar pelajar mendapatkan hak belajar dengan aman dan sehat.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Subsidi Upah BSU 2021 dari Kemnaker sebesar Rp 1 juta Rupiah, Simak Syaratnya
Yuk, sama-sama pulihkan sektor pendidikan dengan laksanakan vaksinasi agar anak-anak bangsa bisa bersekolah dan belaajar seperti biasanya.***