PRIANGANTIMURNEWS - Mau memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya. Nggak perlu repot.
Bagi warga Bandung yang akan memperpanjang SIM baik itu SIM A maupun SIM C tak perlu lagi harus datang ke Polrestabes Bandung, namun cukup nunggu mobil layanan SIM yang keliling saja.
Setiap hari, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan mobil SIM Keliling Bandung dengan Jadwal dan Lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Losmen Bu Broto Reborn Segera Tayang di Bioskop, Tatiek Mulyati: Ada Perasaan Bernostalgia Ya
Namun yang perlu diperhatikan, saat memperpanjang SIM Anda tetap harus melakukan protokol kesehatan.
Saat Anda berada di lokasi SIM Keliling Bandung, harus selalu mematuhi protokol kesehatan.
Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Sosok Hanna Kirana di Mata Para Pemain Suara Hati Istri Kayla, Selalu Ceria dan Bersemangat
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM keliling online Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi dari masa berlakunya,